DIALEKSIS.COM | Opini - Belum lama ini, sebuah surat dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Ditjen Otda Kemendagri RI) yang meminta agar Qanun Aceh Nomor 17 Tahun 2013 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi dicabut sempat menjadi perbincangan hangat publik Aceh.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Aceh, Muhammad Junaidi, SH, MH, menegaskan bahwa Pemerintah Aceh akan melakukan kajian mendalam. Kepada Dialeksis.com, Rabu (13/11/2024), Junaidi menyatakan bahwa Pemerintah Aceh menghargai rekomendasi Kemendagri, namun pihaknya juga mempertimbangkan kekhususan dan keistimewaan Aceh sebagai daerah yang memiliki otonomi khusus.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan mandat rekonsiliasi dan pemulihan korban pelanggaran HAM masa lalu di Aceh. Hal ini disampaikan oleh Ketua KKR Aceh, Masthur Yahya, menanggapi saran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyarankan pencabutan Qanun Aceh Nomor 17 Tahun 2013 tentang KKR.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dilansir media dialeksis.com, Senin (11/11/2024), yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah pada tanggal 7 November 2024, terdapat tanggapan resmi terkait Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 17 Tahun 2013 yang membahas Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR).